Aduan Sapi di Bondowoso Dibubarkan Polisi
Posted by aduan sapi bondowoso | Posted in BERITA | Posted on 05.11
BONDOWOSO - Pagelaran budaya aduan sapi di lapangan Desa Sumbersari Kecamatan Maesan nyaris kisruh. Pasalnya aduan sapi yang sudah sekitar enam tahun tidak pernah digelar, oleh polisi diminta untuk membubarkan acara itu karena ada kabar ada masyarakat yang melakukan protes karena ada unsur perjudian.
Tak ayal, sekira 300 aparat kepolisian dari 23 kepolisian sektor se-Bondowoso dan puluhan petuga Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bondowoso meminta agar aduan sapi itu dibatalkan.
Namun Ketua Masyarakat Pelestari Budaya Aduan Sapi (Mapas) Bondowoso, Junaidi sebagai pihak penyelenggara menyesalkan adanya petugas yang membubarkan acara tersebut.
"Kami sudah menjamin tidak ada unsur judi dalam aduan sapi. Ini murni budaya aduan sapi, namun polisi dan pemerintah setempat tidak percaya. Padahal ini budaya asli yang lahir di Bondowoso, kenapa harus dilarang apalagi dibubarkan," kata Junaidi, Minggu (27/4).
Dia juga mengatakan pernyataan Muspida plus Polres Bondowoso soal pelarangan budaya aduan sapi dan diamini oleh Majelis Ulama Indonesia Bondowoso tidak berdasar. Sebab hingga kini lanjut Junaidi aturan yang dipakai seperti peraturan daerah nomor 4 tahun 1955 dan diganti dengan peraturan daerah nomor 19 tahun 2002 tidak jelas mengatur soal peletaraian budaya aduan sapi.
"Kami akan melaporkan kasus pelarangan budaya aduan sapi ini pada menteri kebudayaan sampai ke presiden, agar Bondowoso yang sebenarnya memiliki budaya asli aduan sapi tidak punah. Dengan begitu budaya asli Bondowoso seperti singa ulung dan aduan sapi tidak dicap sebagai ajang judi," timpalnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Mapas, Didik Hermanto yang mengungkapkan kalau budaya aduan sapi ini sudah berkali-kali dilarang dengan alasan banyak unsur judi ketimbang budayanya. Namun dengan pelarangan itu justru kata dia menimbulkan masalah sebab ada sekitar 75 persen masyarakat Bondowoso sudah sangat menyukai budaya aduan sapi.
Dalam pagelaran aduan sapi itu terdapat sekitar 10 sampai 30 sapi atau 102 kelompok dari desa yang berasal dari 23 kecamatan se-Bondowoso ditambah dari daerah wilayah eks-Karesidenan Besuki yang akan turut melestarikan dan deklarasi budaya aduan sapi tersebut.
Sementara Kepala Polisi Resort Bondowoso AKBP AI Afriandi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dua hari sebelumnya sudah menjadi kesepakatan antara Pemkab, DPRD, tokoh masyarakat atau ulama dan MUI untuk melarang keras acara aduan sapi tersebut.
"Kami juga telah mendengar adanya sejumlah masyarakat yang akan melakukan protes dan mendatangi acara tersebut untuk membubarkannya. Makanya kita melakukan pengamanan disana agar tidak terjadi perkelahian warga," kata AKBP AI Afriandi. (P Juliatmoko/Sindo/fit)
sumber : okezone.com